Kedua penghargaan diberikan atas peran aktif mereka dalam memitigasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Serta upaya mengurangi limbah plastik dari produknya, yaitu puntung rokok, melalui peningkatan kesadaran serta kerja sama multisektor.
Sampoerna merupakan satu dari 50 perusahaan terpilih dari mancanegara, termasuk Indonesia, yang menerima pengakuan dari lembaga penilai CSR internasional ini. Sebelumnya, penyelenggara ajang ini telah menyeleksi dan mengevaluasi sekitar 350 peserta lewat serangkaian proses yang dijalankan secara akuntabel.
"Mempertimbangkan dampak luas dari pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, kami senantiasa berupaya memastikan kesejahteraan karyawan, mitra usaha, dan masyarakat melalui sejumlah inisiatif di bawah program 'Sampoerna untuk Indonesia', yang berlandaskan Falsafah Tiga Tangan," kata Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis, lewat keterangan resminya, Selasa 14 Desember 2021.
Sepanjang 2020, Sampoerna telah menyalurkan bantuan sekitar Rp80 miliar untuk mendukung penanganan Covid-19 di Indonesia. Serta inisiatif untuk mendukung UMKM agar dapat bertahan dan bertumbuh selama pandemi lewat Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) dan Sampoerna Retail Community (SRC).
"Sampoerna senantiasa berkomitmen untuk mengembangkan keterampilan usaha para wirausahawan/pelaku UMKM dan ekonomi digital secara terpadu dan menyeluruh sehingga mereka menjadi lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing. Sampoerna berharap upaya ini dapat menggerakkan roda perekonomian bangsa dan turut mewujudkan kemandirian UMKM di Indonesia," kata Mindaugas.
Sementara itu, Direktur Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, kampanye #PuntungituSampah telah berlangsung sejak 2019. Kampanye ini bertujuan mengurangi limbah plastik berupa puntung rokok, yang memiliki residu dan terurai dalam waktu lama.
Hal ini dilakukan melalui dua hal. Pertama, melakukan penelitian untuk menemukan bahan baku alternatif yang lebih rendah karbon untuk filter produk Sampoerna. Penelitian ini telah dilakukan oleh perusahaan induk Sampoerna, Philip Morris International, selama 10 tahun terakhir.
Kedua, upaya peningkatan kesadaran masyarakat, utamanya perokok dewasa, untuk membuang puntung rokok pada tempatnya demi menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.
Terkait kampanye #PuntungituSampah, Sampoerna bekerja sama dengan lebih dari 45 kelompok peduli lingkungan dan mitra SRC untuk mengumpulkan ratusan ribu puntung rokok yang dibuang.
"Kegiatan kampanye kesadaran membuang sampah ke tempatnya telah menjangkau beberapa kota di Indonesia. Dengan semangat #SayaAjaBisa dan #PuntungItuSampah, kami melakukan upaya dalam menekankan tanggung jawab perokok dewasa dan masyarakat umum agar membuang puntung rokok dengan benar," ujar Elvira.
Pada 2020, Sampoerna memulai langkah baru dalam kampanye mengatasi dampak negatif sampah pasca konsumsi dengan meluncurkan program uji coba riset daur ulang puntung rokok, yang bekerja sama dengan Waste4Change.
Melalui kerja sama ini, perusahaan berusia 108 tahun tersebut berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pihak yang berkompeten dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Mereka juga menjalankan program “Send Your Waste”. Melalui program ini, sampah puntung rokok dikumpulkan melalui drop box yang bekerja sama dengan mitra restoran dan kafe yang kemudian dikirim ke fasilitas Waste4Change di Bekasi.
"Sampoerna percaya bahwa permasalahan lingkungan dan pengelolaan limbah plastik merupakan permasalahan yang kompleks, dan tidak terbatas pada puntung rokok saja. Penanganannya pun membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, organisasi pemerhati lingkungan, dan seluruh komponen masyarakat," tutup Elvira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News