Ketua Umum BPP Gapensi Andi Rukman Nurdin. Foto: Istimewa.
Ketua Umum BPP Gapensi Andi Rukman Nurdin. Foto: Istimewa.

Pengusaha Jasa Konstruksi Meradang Gegara PDN Lumpuh, Semua Izin Jadi Ngadat!

Husen Miftahudin • 02 Juli 2024 11:21
Jakarta: Sejak 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) lumpuh akibat serangan cyber ransomware yang mengenkripsi data dan sistem operasi penting di pusat data tersebut. Kondisi itu pun dikeluhkan para pelaku jasa usaha konstruksi yang tergabung dalam Badan Pimpinan Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
 
Sebab selama lima tahun terakhir, seluruh tahapan penyelenggaraan konstruksi mulai dari proses perizinan berusaha, pengadaan barang dan jasa, hingga big data processing dalam penentuan kebijakan pengembangan jasa konstruksi nasional telah sepenuhnya mengadopsi teknologi informasi.
 
Sebelum serangan cyber ransomware, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pembina sekaligus pengguna jasa konstruksi, Lembaga OSS yang mengelola perizinan berusaha, dan LPKPP yang mengatur dan mengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, masing-masing melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan efisien dan tepat guna.

Namun, dengan terbitnya kebijakan Satu Data Nasional, hanya Kementerian PUPR yang menyerahkan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT) ke server PDN. Sementara portal PUPR, OSS, dan LKPP masih menggunakan cloud server.
 
"Saat ini, dengan lumpuhnya PDN, SIJKT ikut terkunci. Selama 10 hari tercatat 1.479 permohonan perizinan berusaha dan 12.332 permohonan sertifikasi tenaga kerja konstruksi terhenti," kesal Ketua Umum BPP Gapensi Andi Rukman Nurdin, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
 
Baca juga: Duh! Rupiah Terus-terusan Ambruk, Industri Konstruksi Mulai Kewalahan
 

Pertumbuhan ekonomi bakal tersendat


Andi Rukman menambahkan, aplikasi e-simpan, bagian dari SIJKT yang terkunci oleh ransomware, mencatat pengalaman 10.527 badan usaha konstruksi dan 98.320 tenaga kerja konstruksi profesional.
 
Data pengalaman tersebut digunakan oleh pengguna jasa APBN, APBD, dan swasta sebagai dasar persyaratan tender. Hal ini memicu efek domino yang berujung pada tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi di masa depan.
 
"Dampaknya sangat dirasakan oleh pelaku jasa konstruksi yang bergantung pada kelancaran perizinan dan sertifikasi untuk beroperasi dan bersaing," tukas Andi Rukman.
 
Sebagai Ketua Umum BPP Gapensi yang diberi mandat untuk memberdayakan badan usaha jasa konstruksi Anggota Gapensi di seluruh Indonesia, Andi Rukman berharap kepada pemerintah agar data yang tersandera dapat segera dipulihkan demi keberlangsungan dan perkembangan sektor jasa konstruksi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan