Deklarasi tersebut berlangsung pada 25 Juni 2026 di Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara, sebagai langkah memperkuat profesionalisme dan sinergi para pengelola BUMD, BLUD, serta BMD di seluruh Indonesia.
Peresmian PERBUMDASI dilakukan oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, bersama Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli. Deklarasi juga diikuti oleh pimpinan tujuh organisasi yang bergerak di bidang BUMD dan layanan publik daerah.
Ketujuh organisasi tersebut meliputi Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah (PERBAMIDA), Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (PERDASI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), serta Asosiasi Puskesmas Indonesia (APKESMI). Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam deklarasi tersebut, di antaranya Prof. Mardiasmo, Prof. Gandung Troy Sulistyantoro, dan Prof. Bahrullah Akbar.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 700 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta terdiri atas pengurus asosiasi, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMD, direktur rumah sakit daerah, kepala puskesmas, kepala sekolah yang menerapkan pola BLUD, hingga pengelola BLUD lainnya.
Turut hadir pula sekretaris daerah provinsi maupun kabupaten/kota, kepala biro dan kepala bagian perekonomian daerah, serta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni menegaskan bahwa kehadiran PERBUMDASI menjadi wadah yang menyatukan seluruh insan yang bergerak di bidang pengelolaan BUMD, BLUD, dan BMD.
"Hari ini kita berkomitmen untuk berhimpun dan bersatu. Seluruh asosiasi serta pengelola BUMD, BLUD, dan BMD di Indonesia harus terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya," ujar Fatoni.
Menurutnya, organisasi profesi ini tidak hanya menjadi tempat berhimpun bagi para praktisi, tetapi juga melibatkan pembina, akademisi, pakar, pemerhati, serta pengamat di bidang BUMD, BLUD, dan BMD.
Keberadaan PERBUMDASI diharapkan mampu menjadi forum strategis untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan, mulai dari peningkatan kapasitas, sosialisasi regulasi terbaru, pertukaran pengalaman antardaerah, penyebaran informasi kebijakan, hingga kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya PERBUMDASI, pemerintah berharap tata kelola BUMD, BLUD, dan BMD di Indonesia semakin profesional, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta mampu memberikan pelayanan publik dan kontribusi yang lebih optimal bagi pembangunan daerah.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda