Menteri Investasi Bahlil Lahadalia - - Foto: dok BKPM
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia - - Foto: dok BKPM

Pemerintah Tunda Implementasi Sistem OSS Berbasis Risiko

Annisa ayu artanti • 28 Mei 2021 18:42
Jakarta: Pemerintah menunda implementasi sistem Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berbasis teknologi informasi untuk perizinan berusaha berbasis risiko. Sistem tersebut seharusnya diterapkan pada 2 Juni 2021.
 
"Pertama terkait OSS kita idealnya itu harus diluncurkan 2 Juni. namun karena ada satu hal lain yang harus kita clear-kan agar OSS bisa berjalan dengan baik, maka kita undur," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam agenda halal bihalal virtual, Jumat, 28 Mei 2021.
 
Ia menyebutkan paling tidak peluncuran sistem yang akan mengintegrasikan perizinan daerah dan pusat tersebut dilakukan bulan depan.

"Kita undur mungkin satu bulan. Ini kami sudah rapat koordinasi dengan kepala-kepala daerah, dengan menteri dalam negeri, dan menteri menko perekonomian," jelasnya.
 
"Jadi ini lagi kami tes-tes terus barangnya agar jangan sampai begitu kita jalan aturan-aturan belum kita lengkapi," pungkasnya.
 
OSS diyakini akan mempermudah kegiatan usaha di Indonesia karena telah mengintegrasikan perizinan yang selama ini menjadi satu kendala dalam berinvestasi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan