Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyebutkan tiga usulan yang disampaikan tersebut pertama penyediaan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Kedua, pandangan mengenai pencabutan ketentuan, kebijakan, dan praktik dalam perundang-undangan agar memastikan pekerja perempuan tidak dirugikan.
"Usulan ketiga, perlunya memberikan perhatian khusus untuk menghapus ketimpangan antara laki-laki dan perempuan di pedesaan maupun di perkotaan," kata Anwar, dikutip Sabtu, 22 Mei 2021.
Pada pertemuan G20 EWG III, Italia sebagai Presidensi G20 fokus membahas konsep Deklarasi Menteri termasuk outcome deliverable yang tertuang dalam Annex-nya, khususnya Annex 1 dan Annex 2. Presidensi Italia menekankan pembahasan mengenai peningkatan kuantitas dan kualitas pekerjaan perempuan.
Presidensi Italia juga memastikan peluang dan hasil yang setara di pasar tenaga kerja, serta mengatasi segregasi horizontal maupun vertikal di pasar tenaga kerja, dan mengatasi kesenjangan upah berbasis gender.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (Foto:Dok.Kemenaker)
Selain itu, lanjut Anwar, pembahasan lainnya terkait promosi distribusi yang lebih seimbang dari pekerjaan berbayar dan tidak berbayar antara perempuan dan laki-laki, dan mengatasi diskriminasi dan stereotip gender di pasar tenaga kerja serta masyarakat pada umumnya.
"Selain mendukung dokumen-dokumen isu yang diangkat Presidensi Italia, Indonesia juga ikut memberikan saran dan pandangannya terhadap penyusunan konsep Deklarasi Menteri ini," jelasnya.
Sidang G20 EWG III yang berlangsung 20-21 Mei 2021 dihadiri oleh delegasi dari Indonesia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brazil, Britania Raya, India, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, RRT, Rusia, Turki dan Uni Eropa; Negara observer: Spanyol, Belanda, Kongo, Brunei Darussalam, Nepal, Rwanda, dan Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News