"Kami sangat keberatan dengan rencana kenaikan cukai. Kami berkirim surat ke Presiden Joko Widodo agar kebijakan kenaikan cukai tidak diteruskan," kata pimpinan petani tembakau Pamekasan Samukrah melalui Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Rabu, 20 Oktober 2021.
Ia menambahkan, di masa pemulihan ekonomi ini, petani tembakau belum menerima perhatian berupa bantuan dari pemerintah dalam menghadapi situasi krisis. Oleh karena itu, Samukrah berharap pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat agar tidak menaikkan cukai rokok di masa pandemi covid-19.
"Tidak seperti sektor lain yang mendapatkan bantuan atau insentif, DBHCHT yang seharusnya diterima petani hingga saat ini belum terealisasikan, sulit sekali," ungkapnya.
Samukrah mengungkapkan, saat ini Industri Hasil Tembakau (IHT) tengah menghadapi iklim yang kurang baik. Apalagi jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok, maka dikhawatirkan akan menyulitkan IHT yang akhirnya bisa membebani para petani tembakau.
Ia juga menjelaskan, komoditas tembakau tidak bisa terserap ke sektor lain kecuali sektor IHT. Artinya jika pemerintah mengambil langkah untuk menaikkan tarif CHT pada tahun depan, maka petani tembakau yang berada di hulu industri akan terancam.
"Kami akan perjuangkan terus agar pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau pada 2022, pemerintah bertanggung jawab terhadap petani tembakau," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News