Ilustrasi industri makanan dan minuman - - Foto: dok Kemenperin
Ilustrasi industri makanan dan minuman - - Foto: dok Kemenperin

Masuk Sektor Strategis dan Kritikal, Kemenperin Jaga Produktivitas Industri Mamin

Husen Miftahudin • 31 Juli 2021 17:30
Jakarta: Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis karena memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Industri mamin juga dikategorikan sebagai sektor kritikal pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
 
"Sebagai sektor strategis dan kritikal, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk menjaga produktivitas industri makanan dan minuman selama masa pandemi covid-19. Namun demikian, kami tetap memastikan di perusahaan tersebut untuk penerapan protokol kesehatannya dijalankan secara ketat dan disiplin," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam siaran pers, Sabtu, 31 Juli 2021.
 
Pada kesempatan yang sama, Putu juga menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Dia bilang, SE Menperin 3/2021 merupakan pengetatan dari SE Menperin sebelumnya.

SE Menperin 3/2021 diharapkan dapat menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan industri sekaligus menjaga aktivitas produksi demi mencegah penyebaran Covid-19. Pada ketentuannya, terdapat kewajiban pelaporan yang lebih efektif.
 
Perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala dua kali dalam satu pekan, Selasa dan Jumat, secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).
 
"Jadi, perusahaan wajib untuk menyampaikan laporan tepat waktu setiap hari Selasa dan Jumat serta menyampaikan data dengan benar. Apabila hal tersebut tidak dipatuhi, maka perusahaan akan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan, pembekuan izin, hingga pencabutan izin," tegasnya.
 
Putu menilai bahwa penerapan protokol kesehatan di industri mamin sudah berjalan dengan baik lantaran industri mamin masuk sebagai sektor best practice dalam membuat produk yang harus memenuhi standar tinggi untuk food safety.
 
"Sebab, mulai dari pemilihan bahan baku sampai proses produksi, sebagian sudah memakai teknologi industri 4.0 sehingga berjalan efisien," pungkas Putu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan