Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali mengatakan, pihaknya memang tidak spesifik menangani BPA, namun kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas utama yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Arah RPJMN adalah peningkatan SDM dan diperlukan pemahaman bersama antara Kementerian atau lembaga negara dalam menghadapi BPA. Perlu membuat dan menerapkan regulasi yang memang bisa diterapkan di Indonesia," kata dia dalam webinar, Rabu, 13 Oktober 2021.
Ia menyebut, pemerintah juga perlu mempertimbangkan alternatif selain BPA, termasuk apakah bahannya mudah didapat dan lain sebagainya. Selain itu edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat dan dipertajam, dan Bappenas harus memiliki lebih banyak informasi agar bisa menghasilkan kebijakan yang tepat.
Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar mengungkapkan, BPA menjadi problematis karena ada dimana-mana dan bisa masuk dengan mudah dalam rantai konsumsi. Ia menyarankan ada aturan tegas seperti yang bisa dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pemerintah harus bisa tegas dalam mengatur kemasan yang mengandung BPA. Harus ada aturan yang tegas dan kampanye resmi yang ditayangkan di semua media yang berisi edukasi tentang BPA, dan BPOM perlu mengkaji ulang regulasinya," ungkapnya.
Sementara itu, dokter spesialis anak, anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Irfan Dzakir Nugroho menyebut, toksisitas BPA telah menjadi perhatian, terutama di negara-negara Eropa dan Amerika karena menimbulkan penyakit. Oleh karena itu, Irfan menilai perlu evaluasi dan revisi dari batas aman yang ada saat ini.
"Toksisitas BPA menimbulkan berbagai penyakit. Efeknya sangat luas di berbagai kelompok. Sudah banyak studi yang membuktikan hal tersebut, dan untuk mencegahnya dibutuhkan regulasi preventif yang menjauhkan masyarakat dari bahaya BPA," tambah dia.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, BPOM sebagai wakil pemerintah memiliki kewenangan untuk melindungi masyarakat. Ia mengatakan, jika ingin mendesain regulasi BPA yang tepat, maka harus dikembalikan ke Pemerintah.
"Tidak ada toleransi BPA terhadap hak kesehatan anak, ibu hamil dan bayi. Komnas anak sudah melakukan berbagai kampanye peduli kesehatan di ibu hamil dan PAUD sehingga nanti kalau Pemerintah masih belum membuat regulasi BPA yang tepat, setidaknya para ibu dan anak-anak sudah bisa menghindari kemasan yang mengandung BPA," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News