Kelapa Sawit. Foto : MI/Gino.
Kelapa Sawit. Foto : MI/Gino.

Restrukturisasi PTPN Dinilai Tidak Jelas

Medcom • 27 Mei 2020 19:34
Jakarta: Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merestrukturisasi organisasi dengan merampingkan seluruh jumlah direksi anak perusahaan Grup PTPN, mulai dari PTPN I sampai PTPN XIV. Restrukturisasi dilakukan sebagai upaya optimalisasi proses transformasi dalam rangka memperkuat peran Grup PTPN sebagai penopang ekonomi dan ketahanan pangan nasional.
 
Restrukturisasi PTPN ini dikritisi lantaran tidak jelas dalam skema kebutuhan korporasi dan tidak jelas visi yang akan dikembangkan BUMN. Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai perombakan jajaran direksi PTPN dari rata-rata empat menjadi satu didampingi SEVP tidak jelas dalam skema kebutuhan korporasi dan tidak jelas visi yang akan dikembangkan BUMN.
 
Deddy mempertanyakan penghilangan nomenklatur Direktur Utama dari struktur PTPN I hingga XIV apakah PTPN masih layak disebut sebagai sebuah holding perkebunan.

“Apakah sekarang semua menjadi satu entitas saja, yang artinya semua beban menjadi tanggung jawab holding? Menurut saya ini lebih tepat disebut sebagai merger, bukan holding,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulis, Rabu, 27 Mei 2020.
 
“Perlu disoroti ketidakjelasan restrukturisasi model bisnis perusahaan, apakah ada perubahan yang mendasar? Bagaimana visi PTPN ke depan dan strategi apa yang akan digunakan ke depan? Hal ini sebaiknya disampaikan agar menjadi jelas kepada semua stakeholder,” sambung Deddy.
 
Baca: Holding Perkebunan Rampingkan Jumlah Direksi PTPN
 
Selama ini, kata Deddy, PTPN sudah dalam keadaan terpuruk karena dari 14 PTPN hanya sekitar tiga atau maksimal empat PTPN yang mampu membukukan keuntungan. Bahkan menurut Deddy, jika dilihat kapasitas dan produktivitas produksi, banyak PTPN  jauh di bawah swasta.
 
“Hal ini disebabkan kesalahan investasi di masa lalu, produktivitas lahan, kualitas rendemen, praktik pemeliharaan dan perawatan tanaman yang buruk, kualitas lahan, inefisiensi pabrik pengolahan, budaya kerja korporasi yang buruk dan banyak hal lainnya,” ucap Deddy.
 
“Masalah-masalah di atas telah menghantui hampir semua perkebunan milik negara dan tidak jelas roadmap pemecahan masalahnya. Hal-hal seperti itu tidak dikomunikasikan sebagai bagian dari penyehatan korporasi saat perampingan kemarin dilakukan,” kata Wakil Rakyat dari dapil Kalimantan Utara tersebut.
 
Deddy mendorong agar Komisi VI DPR RI segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PTPN dan Kementerian BUMN untuk meminta penjelasan terkait restrukturisasi PTPN. Deddy menegaskan, DPR RI ingin mengetahui strategi PTPN dalam menyiasati anjloknya harga komoditi selama hampir sepuluh tahun terakhir. 
 
“Apakah sawit dan karet akan difokuskan pada pengembangan industri hilir, atau masih akan berkutat pada masalah peningkatan produksi dan produktivitas? Apakah ada strategi baru dalam pengembangan komoditi pangan seperti gula, cokelat, kopi, teh dan yang lainnya?” tanya Deddy.
 
“Apakah juga akan mengembangkan produk akhir atau hanya akan business as usual? Bagaimana PTPN akan menyiasati kelangkaan lahan pada komoditas tebu? Belum lagi masalah restrukturisasi utang korporasi, bagaimana roadmap nya? Apakah akan dibutuhkan PMN, untuk kebutuhan apa?” ujar Deddy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan