Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengatakan sanksi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM subsidi tetap sesuai aturan.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujar Rusminto dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2026.
161 SPBU Kena Sanksi, Lampung Terbanyak
Dari total 161 SPBU yang dikenakan sanksi, Lampung menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 69 SPBU.Berikut rincian SPBU yang dikenakan sanksi di wilayah Sumbagsel per 3 September 2026:
- Bengkulu: 10 SPBU
- Jambi: 17 SPBU
- Kepulauan Bangka Belitung: 31 SPBU
- Lampung: 69 SPBU
- Sumatera Selatan: 34 SPBU
Menurut Pertamina Patra Niaga, pemberian sanksi tidak hanya menjadi langkah penegakan ketentuan, tetapi juga bagian dari pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pengawasan juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak untuk memastikan aturan penyaluran BBM subsidi diterapkan di lapangan.
Cara Pertamina Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Pengawasan penyaluran BBM subsidi dilakukan melalui sejumlah mekanisme. Salah satunya dengan memantau transaksi di SPBU. Pertamina juga memanfaatkan digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, termasuk melakukan verifikasi QR Code dan data kendaraan.Selain transaksi digital, aktivitas operasional di SPBU juga ikut dipantau. Pengelola SPBU diminta memastikan seluruh proses penyaluran berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM subsidi tidak disalurkan kepada pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat Bisa Ikut Awasi BBM Subsidi
Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pertamina. Masyarakat juga diminta ikut melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau mengalami kendala dalam pelayanan BBM subsidi.“Kami mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” tutur Rusminto.