"Dilanjutkan supaya nilai tambah industri nasional lebih kuat, itu catatan pertamanya. Juga, ketersediaan, kecukupan, jangan sampai harga USD6 per MMBTU (Million British Thermal Unit) tapi tidak cukup," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Taufiek Bawazier saat ditemui di Kemenperin, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.
Program HGBT merupakan program pemerintah untuk memberikan harga gas murah di bawah USD6 per MMBTU bagi tujuh kelompok industri. Tujuh sektor penerima program HGBT saat ini adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Taufiek meyakini apabila perluasan program HGBT berjalan, maka industri dapat berkembang dan menarik investasi. Ia mengatakan banyak investor yang berasal dari luar negeri menanyakan terkait kebijakan-kebijakan menarik dari pemerintah Indonesia.
"Ada perusahaan gelas, perusahaan fotovoltaik, itu semuanya memerlukan gas. Dan ia ingin gas itu fix dan tersedia, bukan hanya keterkecukupannya saja, tapi gasnya juga kita berkompetisi dengan negara lain," kata Taufiek.
Ia mengingatkan, apabila Indonesia tidak memberikan suatu kebijakan yang menarik, maka akan sulit menarik investasi untuk masuk.
Baca juga: Penggunaan Gas Bumi Mampu Tekan Emisi dari LPG dan Solar |
Ciptakan efek berganda
Dalam kesempatan tersebut, Taufiek menjabarkan nilai tambah imbas perluasan program HGBT akan datang dari pajak para tenaga kerja yang terserap, pajak pertambahan nilai, hingga harga gas yang kompetitif.
"Multiplier effect dari diberikan harga gas USD6 per MMBTU itu memberikan nilai tambah yang luar biasa," ujar dia.
Dengan harga gas yang lebih kompetitif, Taufiek meyakini berbagai industri di Indonesia yang menggunakan gas akan lebih berdaya saing di tingkat regional, ASEAN, hingga dunia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan perluasan program HGBT diberikan ke semua sektor industri untuk meningkatkan daya saing produk industri nasional.
Ia mengatakan semua sektor industri membutuhkan gas sebagai bahan baku. "Semua harus mendapatkan hak yang sama terhadap harga gas untuk produksi," tegas Agus.
Akan tetapi, Kementerian ESDM menyebutkan perlu evaluasi lebih lanjut soal usulan perluasan program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk diberikan ke semua sektor industri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Oleh karena itu, ia mengatakan Kementerian ESDM untuk saat ini belum bisa memaparkan lebih lanjut soal rencana perluasan HGBT tersebut. Apalagi, kata dia, hal tersebut juga berkaitan dengan sumber gas bumi di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News