Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

YLKI Sarankan Pembuatan SLIK untuk Atasi Penipuan Belanja Online

Antara • 23 Januari 2024 16:26
Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar pemangku kepentingan e-commerce membuat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang biasa digunakan di sektor keuangan untuk mengatasi penipuan dalam belanja daring.
 
Itu disampaikan Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo karena kerap kali asosiasi meminta solusi agar bisa menyaring penjual-penjual online yang nakal.
 
"Kalau memang di A bermasalah, mereka harus di-blacklist, ada satu bank data kalau di jasa keuangan ada SLIK, ini semacam SLIK tapi di sektor e-commerce sehingga ini pertukaran informasi bagi seller-seller nakal,” kata dia saat konferensi pers di Kantor YLKI, Jakarta, dilansir Antara, 24 Januari 2024.
 
YLKI mencatat aduan yang masuk sepanjang 2023 terkait e-commerce mencapai 13,1 persen dari total 943 aduan. 
 
Secara rinci, permasalahan refund berupa pengembalian barang atau dana karena adanya ketidaksesuaian dengan produk yang dipesan berapa pada peringkat atas dengan persentase 23,4 persen. 
 
Baca juga: Riset: Live Shopping Diprediksi Tetap Jadi Andalan UMKM di 2024
 
Posisi kedua ditempati oleh penipuan atau pembobolan akun sebanyak 14,1 persen. Meski e-commerce telah memberikan edukasi agar konsumen tidak sembarangan memberi kode OTP dan menjaga kerahasiaan, kata Rio, namun masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan.
 
“Itu upaya preventif. tapi kenyataannya kalau kita kirimi surat ada pembobolan mereka lepas tanggung jawab karena ada klausal baku, ada perjanjian konsumen harus menjaga data pribadi data rahasia itu sendiri,” ucap dia.
 
Tak hanya itu, permasalahan mengenai barang yang tidak dikirim oleh seller di e-commerce juga cukup banyak dilaporkan dengan persentase 5,5 persen. Lalu ada masalah pengiriman, barang tidak sampai hingga barang hilang.
 
“Perlu ditinjau ulang, soal limited pemberian akses pemberian pinjaman sehingga tidak sembarangan orang punya limit besar atau baru lulus kuliah baru punya KTP tapi dapat fasilitas pinjaman,” imbuh dia. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan