"Pertamax itu kan sebetulnya enggak masuk di dalam yang diatur. Tapi saat ini kita memahami daya beli, untuk sementara ini memang masih dipertahankan tapi kita lihat lah perkembangannya," kata dia, ditemui usai Forum Kapasitas Nasional II 2022 di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Saat ini pemerintah tengah melakukan revisi aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi solar dan pertalite yang akan diterbitkan pada Agustus mendatang. Pembatasan BBM bersubsidi ini sebelumnya diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Baca: Bahaya! PLN: Masyarakat Jangan Main Layangan Dekat Jaringan Listrik |
"Insyallah (diterbitkan Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah memperkirakan harga minyak dunia sebesar USD100 per barel. Namun Arifin menyebut, ada asumsi harga minyak melonjak mencapai USD275 per barel sehingga pemerintah perlu memastikan agar subsidi lebih tepat sasaran.
"Proyeksi kan USD100 per barel, asumsi kan naik jadi USD275 per barel kan. Kalau ini ada dua skenario. Normal kan USD100 per barel kan, kalau worst case bisa USD200 per barel. Nah ini yang harus diantisipasi, makanya harus tepat sasaran," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News