"Kami siap untuk memberikan (insentif) ke sektor-sektor yang terutama sektor kesehatan, ini 2021, mungkin 2022 masih membutuhkan services kesehatannya luar biasa," kata Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sebuah webinar yang bertajuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Selasa, 26 Januari 2021.
Wimboh menekankan bahwa sektor jasa keuangan akan selalu siap untuk mendorong sektor kesehatan mempunyai ruang lebih yang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik itu infrastruktur maupun pelayanan-pelayanan lainnya.
Tak hanya itu, sektor jasa keuangan juga telah siap untuk bersama-sama mendorong kesuksesan berbagai program dan upaya pemerintah terhadap pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan memberikan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai salah satu game changer dalam pemulihan ekonomi nasional.
"Ini juga penting sekali apabila tentunya nanti dalam operasionalnya mempunyai klaim kepada LPI kita kasih status sovereign. Ini akan memudahkan dan memberikan confidence kepada LPI," paparnya.
Meski memberi kelonggaran kepada sektor-sektor tertentu, Wimboh memastikan bahwa OJK telah mengukur risikonya. Termasuk untuk konsumsi sekunder yang dinilai bisa membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Berbagai sektor memang menjadi perhatian kita terhadap penurunan ATMR untuk kendaraan bermotor, properti, itu bisa kita lakukan terutama yang properti yang untuk mendorong program-program pemerintah," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News