Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan target tersebut dibuat dalam jangka panjang agar semua pelaku hulu migas termasuk kontraktor kerja sama (KKKS) dan para mitra penunjang bisa mencapainya.
Karena itu, investasi sangat dibutuhkan untuk mendorong kegiatan eksplorasi yang lebih masif dan agresif dalam menemukan cadangan raksasa (giant discovery).
"Untuk ada giant discovery butuh investasi yang masif, kemudian kegiatan yang agresif. Target kami ada 3,2 billion oil equivalent di 2030," kata Fatar dalam webinar Bimasena Energy Dialogue, Jumat, 13 November 2020.
Fatar menambahkan investasi akan datang jika ditopang oleh beberapa faktor antara lain kepastian hukum, keterbukaan data, fleksibilitas sistem fiskal, sistem perpajakan yang bersaing dan insentif serta penalty.
Fatar mengakui faktor-faktor tersebut saat ini memang belum sepenuhnya mendukung kegiatan hulu migas nasional. Ia bilang rumitnya perizinan menjadi salah satu yang sering dikeluhkan investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Kemudian tumpang tindih lahan juga seringkali menjadi kendala, misalnya tidak jarang kegiatan yang dilakukan di onshore atau darat lebih sulit dibanding apabila dilakukan dilaut (offshore).
Kemudian juga mengenai kriminalisasi para pemangku kebijakan ketika mengambil keputusan juga kerap menjadi hambatan dan harus dihadapi industri hulu migas. Serta juga mengenai rezim fiskal yang kerap berubah.
"Saya yakin kalau fiskalnya bagus, sangat menarik buat investasi. Lalu payung hukumnya juga bagus membungkus ini, kami yakin bisa unlock potensi yang ada untuk menjadi reserves (cadangan)," jelas Fatar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News