Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Hari Maryadi mengatakan komoditas yang diekspor ke Negeri Singa tersebut antara lain white snapper/anggoli fillet, white snapper/anggoli half head.
Kemudian white snapper/anggoli tail, Spanish mackerel/batang fillet dan grouper minch meat. Total nilai produk tersebut mencapai 73.750 dolar Singapura atau setara dengan Rp811,25 juta.
"Ekspor produk perikanan oleh PT. BIG merupakan wujud sinergitas antara pelaku usaha di Bintan dengan UPT KIPM, Pemerintah daerah dan stakeholder perikanan, ini menggambarkan bahwa produksi perikanan terus bergerak dan kami berkomitmen senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh UPT KIPM di Indonesia," kata Hari dalam keterangan resmi, Jumat, 23 April 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadillah mengharapkan ekspor ini memberi semangat kepada pelaku usaha lainnya agar tetap berjuang di masa pandemi serta memberikan multiplier effect ekonomi di masyarakat.
Hingga pertengahan April 2021, nilai ekspor produk perikanan Kepri telah mencapai Rp65,5 miliar. Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tanjungpinang Felix Lumban Tobing membeberkan sepanjang 2021 telah melakukan sertifikasi ekspor sebanyak 760 kegiatan di 11 wilayah kerjanya di Provinsi Kepulauan Riau. Jumlah ini setara dengan 97.921 ekor dan 2.947.911 kg ikan yang telah menjangkau pasar global.
"Totalnya terdiri dari 81 jenis hasil perikanan dengan nilai sebesar Rp65.472.602.967 di 2021 ini saja," jelas Felix.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News