Ia menuturkan, biasanya tren kepesertaan naik setiap tahunnya. Mulai dari 2016 hingga 2019, jumlah kepesertaan selalu meningkat. Namun pada 2020, jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
"Kita bisa lihat ada kenaikan 2016, 2017, 2018, dan 2019. 2020 ada penurunan karena ada banyak perusahaan yang mengalami dampak pandemi virus korona," kata Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR-RI, Senin, 18 Januari 2021.
Dalam pemaparannya, Ida menyebutkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2020 sebanyak 51,75 juta atau turun 4,9 persen dari 2019 yang mencapai 54,45 juta.
Kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) juga mengalami penurunan dari 34,36 juta menjadi 31,01 juta pada 2020.
Lalu, kepesertaan Program Jaminan Pensiun dari 18,31 juta pada 2019 menjadi hanya 16,37 juta pada 2020. Begitu juga dengan kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) turun dari 37,25 juta menjadi 36,48 juta.
"Jaminan pensiun trennya sama naik sampai 2019 naik dan turun di 2020. Lalu program Jaminan Hari Tua 2016 naik 2017, 2018 turun, 2019 naik 2020 turun," jelasnya.
Di sisi lain, Ida juga menjelaskan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di antaranya terkait cakupan kepesertaan.
Kedua, terkait dengan penyelenggaraan tiga program jaminan sosial. Ida mengatakan pihaknya menemukan banyaknya manfaat penyakit akibat kerja (PAK) dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang bersentuhan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga tidak terbayarnya pengobatan atas risiko PAK.
Lalu adanya penarikan lebih awal atas manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat jaminan pensiun yang masih sangat kecil, serta tidak adanya peta jalan kenaikan iuran menuju delapan persen.
"Ketiga, terkait pengembangan program. Harus mengembangkan program jaminan sosial sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945," sebutnya.
Keempat, lanjut Ida mengenai regulasi karena menurutnya perlu harmonisasi peraturan bidang jaminan sosial dengan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait jaminan sosial.
Kelima, terkait penguatan kelembagaan dan terakhir terkait transformasi program yang diselenggarakan PT Taspen dan PT ASABRI (Persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id