Tarif yang dikenakan masih sama seperti bus Damri umumnya saat menuju rute dari Jakarta ke Soetta sekitar harga Rp40 ribu-Rp50 ribu.
"Perum Damri terbukti mampu bertahan dan dapat bersaing dengan perusahaan transportasi swasta yang ada dengan berbagai jenis pelayanan yang ditawarkan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan resmi, Jumat, 26 November 2021.
Budi menuturkan, saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, akan menyiapkan pengembangan roadmap atau peta jalan dalam rangka mendukung percepatan Program KBLBB. Selain itu juga, Kemenhub tengah menyiapkan sejumlah langkah di antaranya merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada tiga kota percontohan, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
"Untuk mendorong percepatan Program KBLBB tersebut, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan beberapa regulasi yakni penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Ia melanjutkan, selain berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui angkutan perintis yang beroperasi di berbagai daerah terpencil dan terisolir, Perum Damri juga diungkapkan, bekerjasama dengan instansi serta stakeholder terkait dalam pelayanan angkutan di 15 titik destinasi wisata pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
“Dengan melayani transportasi dari dan menuju destinasi wisata unggulan yang berada di Indonesia yang dalam operasional pelayanannya telah terhubung dengan simpul-simpul moda transportasi lainnya sehingga menciptakan keterpaduan moda yang terintegrasi dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News