Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)

Kepala BP2MI Minta Sinergi dengan Kementerian dan Lembaga Ditingkatkan

Rosa Anggreati • 09 Oktober 2021 10:41
Bandung: Permasalahan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) di negara penempatan cukup pelik dan tak bisa ditangani sepenuhnya oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dibutuhkan sinergi dengan kementerian dan lembaga.
 
BP2MI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia untuk memerangi kejahatan perdagangan orang, namun kewenangannya terbatas. Untuk mempermudah menangani permasalahan PMI diperlukan dukungan kementrian dan lembaga terkait.
 
"Dengan kewenangan yang masih terbatas saya coba membuat situasi ini dengan melahirkan satgas. Satgas ini bersifat internal di BP2MI. Kemudian, kementrian dan lembaga kita ajak secara koordinatif, semua pihak tentu diberikan mandat undang-undang, bagaimana semua pihak mengambil peran," ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani, usai Rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 8 Oktober 2021.

Banyak permasalahan yang dihadapi oleh PMI di negara penempatan, di antaranya pemutusan kerja sepihak, diperjualbelikan dari satu majikan ke majikan lain, anak buah kapal (ABK) yang mengalami tindak kekerasan kemudian dilempar ke laut untuk menghindari masalah hukum.
 
Kepala BP2MI Minta Sinergi dengan Kementerian dan Lembaga Ditingkatkan
 
"Kalau ini dibiarkan, negara seolah diposisikan tak berdaya. Bahkan, negara dianggap melakukan pembiaran. Padahal, negara ini menjadikan hukum sebagai panglima. Negara ini memiliki pemerintahan dengan aparatur negara yang diberikan kewenangan kuat oleh undang-undang dalam hal penegakan hukum," kata Benny.
 
Lebih lanjut, Benny menyoroti sindikat penempatan ilegal yang saat ini terkesan tak tersentuh oleh hukum. 
 
"Yang lebih ideal kita start nanti tahun 2022. Aspek-aspek pencegahan itu yang penting dilakukan sebelum mereka ditempatkan di negara penempatan. Tapi ketika kita melakukan pencegahan, siapa otak di balik penempatan ilegal ini juga harus dicari, karena ini bisnis kotor. Ini bisnis yang dimodali dengan uang yang cukup besar. Dan semua pihak banyak yang menikmati," ucap Benny.
 
Kepala BP2MI Minta Sinergi dengan Kementerian dan Lembaga Ditingkatkan
 
BP2MI menurut Benny, berharap ketidakadilan yang dialami PMI dihadapi dengan cara yang tidak biasa karena termasuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
 
"Kita tidak ingin hanya memenjarakan secara fisik para pelaku, diseret secara pidana. Tapi juga uang dan kekayaan hasil kejahatan ini harus disita atas nama negara," ucapnya.
 
Dalam rakornas tersebut turut dibahas mengenai sinergi BP2MI beserta kementrian dan lembaga untuk memerangi sindikat penempatan ilegal. Juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara BP2MI dengan Kepolisian RI, Kejagung, dan PPATK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan