Cukup lewat ponsel, status kepesertaan bisa dicek dalam hitungan menit melalui sejumlah kanal resmi yang disediakan BPJS Kesehatan.
Pengecekan rutin penting dilakukan agar kartu BPJS Kesehatan tetap aktif dan tidak bermasalah saat digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan.
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Cara paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN, yang tersedia gratis di Play Store dan App Store.Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Lalu kamu login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi.
- Pilih menu “Lainnya”, lalu tap “Info Iuran.”
- Sistem akan langsung menampilkan total tagihan atau tunggakan iuran.
Selain untuk cek iuran, aplikasi ini juga memungkinkan peserta membayar langsung secara daring melalui kanal pembayaran yang terhubung.
2. Lewat Chatbot CHIKA
BPJS Kesehatan juga punya asisten virtual bernama CHIKA (Chat Assistant JKN).Layanan ini bisa diakses lewat:
- WhatsApp: 0811-8750-400
- Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot
- Facebook Messenger: BPJS Kesehatan RI
Cukup ketik “cek tagihan” atau “cek tunggakan,” lalu ikuti instruksinya.
Setelah memasukkan NIK atau nomor kartu peserta, CHIKA akan otomatis menampilkan jumlah tunggakan dan status pembayaran.
3. Hubungi Care Center 165
Jika tak sempat membuka aplikasi, peserta bisa menelepon langsung ke Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.Petugas akan membantu memeriksa status iuran setelah melakukan verifikasi data seperti nama lengkap, NIK, dan nomor kartu peserta.
4. Melalui E-Commerce
Beberapa platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee juga menyediakan fitur pengecekan sekaligus pembayaran iuran BPJS Kesehatan.Langkahnya mudah:
- Buka aplikasi e-commerce pilihan.
- Pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket.”
- Klik “BPJS” lalu masukkan NIK atau nomor peserta.
- Tekan “Lanjutkan” untuk melihat jumlah tagihan.
Peserta juga bisa langsung melunasi tunggakan di aplikasi tersebut.
5. Datang ke Kantor Cabang
Bagi yang kesulitan mengakses layanan daring, pengecekan manual tetap bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.Cukup bawa KTP dan kartu BPJS, lalu petugas akan membantu memberikan informasi lengkap terkait status pembayaran dan cara pelunasan.
BPJS Kesehatan mengingatkan, peserta yang menunggak iuran akan dinonaktifkan sementara dan tidak dapat menggunakan layanan kesehatan hingga pembayaran dilakukan. Setelah tunggakan dilunasi, kartu akan aktif kembali maksimal satu hari kemudian.
“Pastikan melakukan pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif,” tulis BPJS Kesehatan dalam keterangan resminya.
Dengan banyaknya kanal digital yang tersedia, mulai dari aplikasi, chatbot, hingga e-commerce, mengecek tunggakan BPJS Kesehatan kini semakin mudah, cepat, dan bisa dilakukan di mana saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id