Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi menyampaikan bahwa adanya keputusan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India bisa membuat daya saing produk serat optik RI lebih baik ketimbang Tiongkok. Dominasi Tiongkok dipastikan melemah usai produknya dikenakan BMTP safeguard.
“Selama ini Tiongkok mendominasi pasar serat optik di India. Bea masuk safeguard bagi Tiongkok memberikan keuntungan dan keunggulan bagi Indonesia yang terbebas dari bea masuk tersebut," kata Didi melalui keterangan tertulisnya, Senin, 8 September 2020.
DGTR India melakukan penyelidikan safeguard tersebut pada 23 September 2019 berdasarkan petisi dari industri dalam negeri India. Petisioner mengklaim mengalami kerugian serius akibat lonjakan impor serat optik mode tunggal sejak 2016 hingga Juni 2019.
Produk yang dipermasalahkan yakni jenis serat kaca halus untuk membawa mode sinyal cahaya tunggal. Produk tersebut menjadi bahan baku industri kabel fiber optik yang digunakan penyedia layanan internet dan telekomunikasi.
"Kita harus memaksimalkan peluang ini sebaik mungkin,” ucap Didi.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan bahwa upaya pembelaan telah dilakukan sejak awal kemunculan BMTP safeguard India terhadap produk ekspor serat optik. Petisioner India khawatir Tiongkok mengalihkan ekspor serat optik ke India melalui Indonesia. Mereka menuding adanya relokasi sejumlah pabrikan serat optik.
“Tentu kita menyanggah semua tuduhan itu dengan data dan fakta yang kuat. Kami bersyukur, keputusan final DGTR yang membebaskan Indonesia dari bea masuk safeguard membuktikan bahwa semua tuduhan petisioner tersebut tidak berdasar,” paparnya.
Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor produk serat optik Indonesia ke dunia menunjukkan tren yang menjanjikan pada dua tahun terakhir (2018-2019). Nilai ekspor produk tersebut pada 2018 mencapai USD6,2 juta, lalu naik sebesar 30 persen menjadi USD8,14 juta pada 2019.
Selaras dengan itu, ekspor serat optik mode tunggal Indonesia ke India pun meningkat. Pada 2019, nilai ekspor produk tersebut ke India mencapai USD162 ribu dan meningkat menjadi USD217 ribu pada Semester I-2020. Meningkatnya nilai ekspor ini tak lepas dari tingginya permintaan dari India akan produk serat optik mode tunggal produksi Indonesia.
“Dengan penerapan kewajiban safeguard ini, Indonesia berpeluang dapat meningkatkan ekspor ke India mengingat negara-negara pemasok utama telah dikenakan bea masuk tambahan,” pungkas Pradnyawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id