Ilustrasi mudik dilarang, akses keluar masuk Jabodetabek dibatasi
Ilustrasi mudik dilarang, akses keluar masuk Jabodetabek dibatasi

Mudik Dilarang, Akses Keluar Masuk Jabodetabek Dibatasi

Husen Miftahudin • 21 April 2020 15:08
Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas rencana larangan mudik untuk menekan penyebaran pandemi virus korona (covid-19). Saat ini, pemerintah baru sebatas mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan piknik.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengakui pemerintah bisa saja melarang mudik mengingat dinamika perkembangan covid-19 saat ini. Jika demikian, pihaknya telah menyiapkan regulasi dalam bidang transportasi.
 
"Jika nantinya mudik dilarang, kita sudah siapkan skema bagaimana kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, 21 April 2020.

Saat ini beberapa wilayah telah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti wilayah Jabodetabek. Jika mudik dilarang, skenario yang disiapkan berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.
 
"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja. Sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," urai Budi.
 
Untuk menegakkan peraturan, katanya, perlu sanksi atas pelanggaran. Jika nanti pemerintah melarang mudik, maka akan ada sanksi bagi yang melanggar. Sanksi tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
 
"Bagi masyarakat yang memaksa untuk mudik, harus ada sanksi. Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik," lanjutnya.
 
Dia menambahkan di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
 
"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak. Terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," pungkas Budi. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan