Pada 2018, Sri Mulyani menyebut perdagangan produk halal Indonesia dengan negara OKI adalah sebesar USD45 miliar. Perdagangan ini setara dengan 12,5 persen dari total perdagangan Indonesia yang mencapai USD369 miliar.
"Kita berharap pada tahun-tahun ke depan pertumbuhan itu bisa terus dipertahankan," kata dia dalam Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) 2020 di Jakarta, Senin, 21 September 2020.
Sayangnya, tahun ini kinerja perdagangan internasional akan sedikit terganggu karena pandemi covid-19. Hal ini tentu akan menjadi tantangan yang tidak mudah bagi seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan negara-negara anggota OKI.
"Kita juga harus melihat negara-negara anggota OKI mungkin akan dihadapkan pada tantangan dari covid ini. Dan pasti juga akan memengaruhi kemampuan dan demand mereka terhadap barang-barang ekspor Indonesia," jelas dia.
Ia menambahkan pemerintah akan terus mendorong dengan berbagai kebijakan dan instrumen kebijakan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Bukan hanya dari sisi kegiatan industri keuangan syariah maupun dari sisi industri riil, tetapi juga ekspor produk halal ke negara lain di luar anggota OKI.
"Kita akan didorong tentu memanfaatkan keanggotaan Indonesia di dalam forum organisasi negara-negara Islam OKI, namun juga kita bisa meningkatkan dan mempenetrasi bahkan negara-negara non OKI dimana segmen dari umat Islamnya cukup besar dan permintaan terhadap barang dan jasa mereka juga terus meningkat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News