"Akibat naiknya harga pupuk, tidak semua petani di sini mampu membeli pupuk sehingga tanamannya dibiarkan," kata seorang petani di Kotabaru, Abu Bakar, dikutip dari Antara, Jumat, 3 Desember 2021.
Dia menjelaskan biasanya pupuk jenis urea nonsubsidi dibanderol seharga Rp330 ribu per zak. Namun saat ini naik menjadi Rp525 ribu per zak isi 50 kilogram (kg). Pupuk jenis KCL biasanya seharga kisaran Rp250 ribu per zak, kini naik menjadi Rp385 ribu per zak isi 50 kg.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain dua jenis pupuk tersebut yang naik, masih ada beberapa jenis pupuk yang banyak dibutuhkan petani, juga naik harganya.
Akibat naiknya harga pupuk tersebut, kata dia, tanaman yang biasanya mendapatkan pemupukan setiap batang tanaman kelapa sawit satu kg, kini terpaksa dikurangi menjadi 0,5 kg.
Hal yang sama juga dirasakan oleh petani asal Kelumpang Hulu, Sugeng, dan sejumlah petani yang lainnya. Mereka terpaksa menyesuaikan dengan keuangan keluarga.
Selain masalah naiknya harga pupuk, petani juga dihadapkan pada kelangkaan jenis pupuk tertentu. Mereka khawatir, apabila pemupukan dikurangi akan berdampak pada berkurangnya hasil Tandan Buah Segar (TBS) sawit.