Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia - - Foto: dok AFP
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia - - Foto: dok AFP

Waduh! Utang Garuda Makin Naik, Tembus Rp100 Triliun

Insi Nantika Jelita • 04 November 2021 20:25
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan utang yang dimiliki maskapai Garuda Indonesia (GIAA) sudah menembus USD7 miliar atau sekitar Rp100 triliun. Masalah finansial perusahaan pelat merah itu didominasi dari utang lessor atau penyewa pesawat.
 
"Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai USD7 miliar, karena leasing cost termahal yang mencapai 26 persen dan juga (kasus) korupsi. Ini lagi dinegosiasikan dengan para lessor," ungkapnya dalam rilis resmi, Kamis, 4 November 2021.
 
Eric pun mengungkit kasus dugaan korupsi di badan maskapai itu
meski tidak mendetailkan kasus tersebut. Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas, lanjutnya, terus mengkaji berbagai kemungkinan opsi terkait langkah pemulihan. Hal ini bertujuan agar flag carrier maskapai nasional itu bisa fokus pada orientasi bisnis di rute penerbangan domestik.

"Meski demikian, kita tetap berusaha membuka opsi-opsi lain, paling tidak, agar bisa membantu pemulihan Garuda," jelas Menteri BUMN.
 
Garuda Indonesia pun melakukan kerja sama dengan maskapai Emirates di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Perjanjian dalam bentuk code sharing tersebut mengatur ketentuan bahwa pelanggan Garuda tetap bisa menjelajahi rute internasional melalui maskapai Emirates.
 
Melalui kerja sama code sharing dengan Emirates dalam melayani rute penerbangan ke luar negeri, Garuda dinilai Menteri BUMN, masih memiliki value di mata pelanggannya. Hal ini pun diharapkan berdampak positif dalam mendukung orientasi baru Garuda yang akan lebih fokus melayani rute domestik.
 
"Bagaimanapun juga, kita tidak bisa tinggal diam, bukan? Yang namanya usaha dan mencari solusi harus tetap dipikirkan. Termasuk juga menyusun strategi dan fokus baru untuk bisnis Garuda," pungkas Erick.
 
Pada November 2020 lalu, The United Kingdom's Serious Fraud Office (SFO) mengumumkan jika pihaknya melakukan investigasi kasus dugaan korupsi terkait Bombardier dan maskapai Garuda Indonesia. Penyelidikan yang dilakukan lembaga korupsi itu mengacu pada kontrak dan pesanan dari Garuda Indonesia.

 
Pada Mei 2020, mantan CEO Garuda Emirsyah Satar dipenjara karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, ia juga didenda USD1,4 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan