Salah satunya adalah komoditas perhiasan emas. Dari total nilai ekspor perhiasan emas Indonesia pada 2020 sebesar USD8,2 miliar, sepertiganya dibeli oleh Singapura.
Kemudian, Singapura menjual kembali perhiasan emas tersebut ke negara lain di antaranya Gulf Cooperation Council (GCC) countries dengan harga lebih murah.
"Dari USD8,2 miliar kita ekspor perhiasan emas tahun lalu, 37 persen itu perginya ke Singapura. Setelah kita perhatikan kenapa? Ternyata barang-barang itu dibeli oleh Singapura dijual mainly kepada GCC Country," ungkap Lutfi dalam UOB Economic Outlook 2022, Rabu, 15 September 2021.
Lutfi menjelaskan kegiatan dagang antara Singapura dan negara GCC country itu terjalin karena keduanya memiliki kerja sama perdagangan. GCC country dapat membeli perhiasan emas lebih murah lima persen dibandingkan beli langsung dari Indonesia.
Oleh karena itu, Lutfi menekankan agar perdagangan komoditas Indonesia tidak terganggu oleh 'calo' perjanjian dagang adalah satu hal yang penting. Belum lama ini, Indonesia telah meluncurkan Perundingan Perjanjian Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUEA-CEPA). Dalam perjanjian dagang tersebut, perhiasan emas juga menjadi salah satu barang ekspor penting yang ditujukan ke UEA.
"Oleh sebab itu kemarin kita dengan UEA sudah berjanji untuk meng-expedite perjanjian peradagangan untuk memastikan bahwa negara transisi atau negara transit tidak lagi mengganggu daripada penjualan barang Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News