"Kami juga akan melakukan pendampingan IKM pengolahan porang, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” kata Plt Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, dalam keterangan resminya, Senin, 10 September 2021.
Reni menjelaskan porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri.
Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mie shirataki, beras konyaku, pasta porang dan pengental. Sementara pada industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah dan bahan pengisi, serta pengikat tablet.
Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis, perekat, dan pembuatan kertas. Salah satu keunggulan porang Indonesia yakni tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri.
"Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi, dengan pertumbuhan ekspor 2020 mencapai sebesar 23,35 persen. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu Tiongkok, Thailand, dan Malaysia," ujar Reni.
Menurut Rina Ditjen IKMA sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budi daya porang.
Saat ini, Ditjen IKMA bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah/Kabupaten Madiun sedang menyiapkan pilot project pengembangan komoditas porang agar memiliki nilai tambah dan memenuhi standar keamanan pangan, dengan biaya operasional yang tetap rendah.
Reni menyebutkan tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kabupaten Tabanan, Bali; dan Kab Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut, akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Untuk menjamin keberhasilan pengembangan sentra DAK tersebut terdapat tiga hal yang menjadi perhatian. Pertama, komitmen pemerintah daerah dengan memiliki pola pengembangan sentra IKM olahan porang yang didalamnya memuat rencana strategis, tahapan pengembangan, pola kelembagaan, business plan sentra IKM, dan site plan.
Kedua, adanya jaminan ketersediaan bahan baku porang dengan kualitas baik, dilihat dari sisi luasan lahan dan waktu panen. Ketiga, adanya ekosistem porang mulai dari petani, pengelola sentra (koperasi/UPT), industri turunan porang, eksportir, perguruan tinggi dan badan litbang yang mempunyai kesamaan visi dan misi dalam pengembangan komoditi tersebut.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu, Reni dan tim melakukan pembahasan bersama dengan Bupati Pandeglang beserta jajarannya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan revitalisasi sentra IKM pengolahan porang di wilayah Tanjung Lesung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id