Saat ini PT Indofarma Tbk (Persero) sebagai produsen obat Ivermectin telah memproduksi 4,5 juta dosis.
"Kita sudah mempersiapkan produksi sebesar 4,5 juta. Ini kalau ternyata baik untuk kita semua tentu produksi ini akan kita genjot," kata Erick dalam konferensi pers virtual, Senin, 28 Juni 2021.
Erick juga menuturkan, obat Ivermectin akan sangat bermanfaat terutama saat penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Masyarakat akan sangat terbantu karena obat Ivermectin tersebut tergolong obat murah.
"Apalagi PPKM Mikro tetap ditingkatkan ya, tidak lain kita membantu agar rakyat mendapat obat murah atau terapi murah yang tentu nanti ditentukan secara uji klinis," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyatakan obat Ivermectin akan segera dilakukan uji klinis sebagai obat terapi covid-19.
"Jadi nanti tentunya dengan penyerahan PPUK ini, uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat covid-19 bisa segera dilakukan," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Senin, 28 Juni 2021.
Penny menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan data-data epidemiologi dan publikasi global juga telah menunjukan bahwa Ivermectin memang bisa digunakan untuk penanggulangan covid-19.
Selain itu, terdapat guideline WHO yang mengaitkan Ivermectin sebagai covid-19 treatment. US FDA dan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pun menyatakan hal yang sama.
"BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinik (Ivermectin) yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News