Ivermectin segera diuji klinik untuk terapi pengobatan covid-19. Foto: dok. AFP
Ivermectin segera diuji klinik untuk terapi pengobatan covid-19. Foto: dok. AFP

Ivermectin Bakal Dibanderol Rp5.000 hingga Rp7.000 per Tablet

Annisa ayu artanti • 28 Juni 2021 18:40
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mengusahakan penyediaan obat murah untuk penanggulangan pandemi covid-19.
 
Salah satunya Ivermectin, yang saat ini akan diuji klinik sebagai obat covid-19. Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerima Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) obat tersebut.
 
"Secara infrastruktur kami siap untuk memproduksi Ivermectin secara massal. Obat ini akan menjadi obat terapi yang murah bagi rakyat, terlebih Indofarma sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta tablet per bulan," kata Erick dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Juni 2021.

Erick menekankan, penyediaan obat covid-19 yang murah memang menjadi perhatian utamanya. Hal itu dilakukan supaya masyarakat yang memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan pokok di tengah pandemi ini tidak lagi terbebani dengan harga obat yang mahal.
 
Menurut rencana, harga obat terapi Ivermectin akan dibanderol dengan harga antara Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet.
 
"Dengan harga obat yang murah dan terjangkau, saya yakin rakyat akan bisa mendapatkannya dengan mudah dan tidak akan menjadi beban," jelasnya.
 
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito sebelumnya menyatakan obat Ivermectin akan segera dilakukan uji klinis sebagai obat covid-19.
 
"Jadi nanti tentunya dengan penyerahan PPUK ini, uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat covid-19 bisa segera dilakukan," kata Penny dalam konferensi pers virtual.
 
Penny menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan data-data epidemiologi dan publikasi global juga telah menunjukan bahwa Ivermectin memang bisa digunakan untuk penanggulangan covid-19.
 
Selain itu, terdapat guideline WHO yang mengaitkan Ivermectin sebagai covid-19 treatment. US FDA dan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pun menyatakan hal yang sama.
 
"BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinik (Ivermectin) yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan