Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi/sukuk. Perusahaan akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.
"Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif," tulis rilis yang dipubilkasikan Jumat, 16 April 2021.
Adapun pada 2020, Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek Infrastruktur Konektivitas sebesar 43 persen.
Kemudian untuk proyek infrastruktur sumber daya air sebanyak delapan persen, proyek Gedung 13 persen, proyek EPC 27 persen, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan sebesar sembilan persen.
Selain itu, pada RUPST tersebut para pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru yaitu:
Komisaris
Komisaris Utama/Independen: Badrodin Haiti.
Komisaris: Robert Leonard Marbun.
Komisaris: Mochammad Fadjroel Rachman.
Komisaris: Ahmad Erani Yustika.
Komisaris: T. Iskandar.
Komisaris Independen: Muradi.
Komisaris Independen: Bambang Setyo Wahyudi.
Direksi
Direktur Utama: Destiawan Soewardjono.
Direktur Operasi I: I Ketut Pasek Senjaya Putra.
Direktur Operasi II: Bambang Rianto.
Direktur Operasi III: Gunadi.
Direktur HCM & Pengembangan Sistem: Hadjar Seti Adji.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Taufik Hendra Kusuma.
Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE: Luki Theta Handayani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id