Ilustrasi kartu prakerja. Foto: dok. Antara
Ilustrasi kartu prakerja. Foto: dok. Antara

Ingat Ya, Penerima Kartu Prakerja yang Dicabut Kepesertaannya Bakal di-Blacklist

Eko Nordiansyah • 06 April 2021 16:25
Jakarta: Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan kepada para penerima kartu prakerja agar memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya. Sebab penerima yang dicabut status kepesertaannya akan di-blacklist, sehingga tidak bisa ikut kembali.
 
"Betul (penerima yang dicabut kepesertaannya akan di-blacklist). Mereka tidak bisa lagi menerima kartu prakerja," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Medcom.id di Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
 
Ia menyebut, alasan pencabutan status kepesertaan adalah mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima. Dari penerimaan gelombang 12, ada 11 ribu penerima yang sudah dicabut kepesertaannya.

Sementara dari penerimaan gelombang ke-13 masih ada 12 ribu peserta yang belum membeli pelatihan pertamanya. Padahal tenggat waktu untuk membeli pelatihan pertama bagi peserta gelombang 13 adalah Kamis, 8 April 2021 pukul 23.59 WIB.
 
Louisa berharap para peserta ini bisa memanfaatkan waktu yang masih tersisa ini untuk segera membeli pelatihan di tujuh platform digital. Ia pun menyayangkan para penerima yang tak membeli pelatihan sehingga status kepesertaannya dicabut.
 
"Hal ini sangat memprihatinkan karena banyak orang ingin bergabung tetapi tidak mendapat kesempatan, sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," ungkapnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan