Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebut pihaknya akan terus mengawal atas kepentingan Indonesia agar tetap dikecualikan dari upaya safeguard Thailand. Sejak penyelidikan awal sampai peninjauan ulang penggenaan, ruang pembelaan selalu dihadiri oleh pejabat ahli dari Kemendag.
"Ini adalah kesempatan bagai Indonesia untuk meningkatkan ekspor khususnya produk baja canai panas ke Thailand," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Oktober 2020.
Adapun keputusan penghentian pengenaan bea masuk safeguard yang diambil Thailand karena industrinya sudah pulih dari kerugian. Hingga saat ini, Indonesia dan negara berkembang lainnya tetap mendapat pengecualian.
Pada 2014, bea masuk safeguard pertama kali ditetapkan Thailand terhadap produk tersebut sebesar 21,92 persen lalu sempat turun 21,52 persen pada 2016. Kemudian pada 2017 diturunkan kembali menjadi 21,13 persen yang berlaku hingga 6 Juni 2020.
Sesuai aturan World Trade Organization (WTO), tarif yang dikenakan pada periode perpanjangan harus lebih liberal, yaitu tarif tahun selanjutnya harus lebih kecil dari pengenaan awal.
"Pemerintah Indonesia terus mengamati aktivitas pengamanan dagang negara mitra terutama yang menyangkut komoditas ekspor Indonesia," kata Agus.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi menegaskan bahwa pelaku usaha produk baja canai panas di Indonesia tidak perlu ragu untuk meningkatkan ekspornya ke Thailand. Kenaikan kinerja ekspor berpotensi terjadi lantaran produk Indonesia masih punya daya saing yang tinggi.
"Produk canai Indonesia juga memiliki potensi ekspor yang besar karena mampu bersaing secara kualitas dan harga," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id