"Tarif bea masuk produk perikanan kita di sebagian besar negara Eropa masih 15 persen, sehingga ekspor produksi perikanan kita sulit bersaing," katanya, dikutip dari Antara, Kamis, 30 Mei 2022.
Menurut dia, ekspor perikanan dari negara tetangga, seperti Filipina dan Vietnam, tidak dikenakan tarif di semua negara Eropa.
Ia mengemukakan saat ini hanya beberapa negara Eropa yang tergabung dalam EFTA (European Free Trade Association) seperti Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss yang telah menyepakati penurunan tarif impor sebesar nol persen per November 2021. Untuk itu, ujar dia, instansi terkait harus didorong upayanya untuk melakukan perjanjian perdagangan internasional guna menghapus tarif bea masuk tersebut.
Sebelumnya, KKP mengajak para pelaku usaha memaksimalkan peluang ekspor yang kian terbuka. Selain makin diminati di pasar global, produk perikanan Indonesia bisa menikmati tarif nol persen ke berbagai negara.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti mengingatkan Pemerintah RI telah menyelesaikan dan meratifikasi perjanjian perdagangan dengan beberapa negara antara lain Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE–CEPA) yang beranggotakan Norwegia, Swiss, Islandia, dan Lichtenstein.
Selain itu, ada Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (IM-PTA), Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP), dan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
"Dengan adanya perjanjian dagang tersebut diharapkan peluang akses pasar produk perikanan semakin terbuka mengingat hambatan tarif semakin menurun bahkan dihapuskan," jelas Artati.
Artati menyampaikan bahwa FAO telah memproyeksikan 90 persen dari produksi ikan akan dikonsumsi sebagai pangan, tepung ikan dan minyak ikan (delapan persen), dan sisanya nonpangan lainnya (dua persen) pada 2030. Kemudian, konsumsi ikan per kapita secara global diproyeksikan mencapai 21,2 kg per kapita pada 2030, naik dari rata-rata 20,5 kg per kapita pada 2018-2020.
Selain itu, diproyeksikan juga ekspor ikan konsumsi dunia pada 2030 akan mencapai 44 juta ton (setara berat hidup), kemudian disebutkan pula sekitar 47 persen ekspor ikan konsumsi dunia akan berasal dari negara-negara Asia.
Berdasarkan data sementara BPS (480 kode HS 8 digit produk perikanan), nilai ekspor produk perikanan periode Januari-Maret 2022 mencapai USD1,53 miliar atau naik 21,62 persen dibanding periode yang sama pada 2021.
Negara tujuan ekspor utama produk Indonesia meliputi Amerika Serikat sebesar USD727,27 juta atau meningkat 29,60 persen dibanding periode tahun sebelumnya, Tiongkok USD214,39 juta (meningkat 25,32 persen), Jepang USD151,62 juta (meningkat 10,08 persen), ASEAN USD151,26 juta (meningkat 12,18 persen), dan Uni Eropa USD78,17 juta (meningkat 26,71 persen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News