"Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri," kata Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto kepada Medcom.id, Rabu, 20 April 2022.
Suhanto menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan sehingga kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
"Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI. Penunjukan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” jelas Suhanto.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Terkait Minyak Goreng
Selain itu, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko juga ditunjuk sebagai Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sebelumnya, posisi Plt. Kepala Bappebti dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Penetapan Plt. Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku hari ini.
Adapun kegiatan di Kementerian Perdagangan pada hari ini berlangsung normal. “Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami dan kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya,” pungkas Suhanto.
Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sejak Desember 2021, Indrasari menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Ia menggantikan Oke Nurwan yang saat ini menjadi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Tersangka kasus ekspor itu juga memegang jabatan penting di Kemendag sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News