Ilustrasi Gedung Ombudsman - - Foto: dok Setkab
Ilustrasi Gedung Ombudsman - - Foto: dok Setkab

2021, Ombudsman Klaim Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp26 Miliar

M Ilham Ramadhan • 09 Maret 2022 16:52
Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengeklaim menyelamatkan kerugian masyarakat senilai Rp26,8 miliar di 2021. Angka itu dihitung dari lingkup pelaporan maupun pengaduan masyarakat pada sektor perekonomian.  
 
"Total kerugian masyarakat yang telah diselamatkan di 2021 sejumlah Rp26,8 miliar," ujar Anggota ORI Yeka Hendra Fatika, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Dia menambahkan, nilai penyelamatan itu didapat dari 27 laporan yang telah diselesaikan maupun ditutup kasusnya oleh ORI. Sedangkan di 2021, lembaga yang berdiri pada 2000 itu menerima 60 laporan atau pengaduan dugaan maladministrasi di sektor perekonomian.  

Dari 60 laporan yang diterima, kata Yeka, lembaga yang paling banyak mendapatkan pengaduan ialah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 23 jenis aduan. Namun dari 23 jenis aduan tersebut, OJK baru menyelesaikan sebanyak 13 kasus dan mesti diselesaikan pada 2022.
 
"Jika kasus 2021 masih ada dan selesai, maka ada potensi kerugian masyarakat di 2022 sebesar Rp91,7 miliar. Ini adalah salah satu kerugian masyarakat yang kami selamatkan," terangnya.  

 
Yeka menambahkan, ORI berpegang pada prinsip di mana setiap pelayanan publik yang tidak dilakukan dengan baik pasti mengandung kerugian, baik materil maupun immateril. Karenanya, dia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola di tiap instansi, lembaga, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terus memperbaiki tata kelola.  
 
Dengan tata kelola yang baik, diharapkan kerugian materiil maupun immateriil akibat buruknya pelayanan kepada masyarakat dapat ditekan. Yeka juga meminta adanya perhatian serius kepada tiap instansi, lembaga, maupun perusahaan BUMN yang menjadi terlapor dalam dugaan maladministrasi.  
 
Pasalnya, kata Yeka, tak jarang pengaduan yang dilakukan masyarakat kepada ORI mengenai pelayanan publik dianggap sebelah mata. "Selama kami menyelesaikan laporan itu yang mahal adalah koordinasi dan komunikasi. Jadi sering yang menjadi masalah itu surat persuratan. Jadi komunikasi itu penting, respon yang cepat itu penting," pungkas Yeka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan