Ibukota baru. Foto : Kementerian PUPR.
Ibukota baru. Foto : Kementerian PUPR.

Libatkan Swasta, Pembangunan IKN Jangan Berorientasi Keuntungan Semata

Arif Wicaksono • 11 Maret 2022 19:45
Jakarta: Presiden Joko Widodo telah mensahkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN), sehingga pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur akan semakin nyata. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menilai proses pembangunan IKN, perlu melibatkan peran swasta. Hal ini karena pemerintah memiliki keterbatasan anggaran di tengah masa pandemi.  
 
"Namun demikian, pemerintah juga menyadari peran swasta tidak harus menggunakan logika ekonomi saja, dalam arti mengedepankan motif laba. Sejak awal harus menyadari pembangunan IKN adalah untuk kepentingan pemerataan pembangunan, melibatkan masyarakat sekitar, dan berwawasan lingkungan sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Pemerintah sebelumnya memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk pemindahan Ibu Kota baru mencapai Rp466 triliun. Kebutuhan anggaran ini akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan Rp123,2 triliun dari swasta.

Budi menilai pembangunan IKN akan menjadi titik pusat baru yang akan menarik banyak orang dari berbagai latar belakang. Ibarat laron, tentu akan mencari pelita atau cahaya, sehingga IKN ketika memancarkan cahaya tentu akan menarik minat banyak orang yang berniat memperoleh kehidupan yang lebih baik.
 
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan IKN akan memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti oleh keluarga masing-masing dan pelaku ekonomi lainnya, yang diperkirakan jumlahnya mencapai 1,5 juta jiwa. Kondisi tersebut  akan menjadikan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya di seputar IKN akan menjadi semakin plural baik dilihat dari latar belakang etnis, ras, agama, dan kebudayaan.
 
Hampir 60 persen penduduk di Indonesia tinggal dan bermukim menetap di pulau Jawa. Sementara di Sumatera yang luasnya sekitar tiga kali lipat pulau Jawa jumlah penduduknya 17,31 persen, sedangkan Kalimantan yang jauh lebih luas lagi jumlah penduduknya hanya 5,81 persen dari total jumlah pendudukan Indonesia.
 
Komposisi demografis semacam itu sudah tentu mempunyai implikasi terhadap intensitas pembangunan sosial ekonomi juga lebih terkonsentrasi di Jawa. Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur seperti yang ditegaskan Presiden Jokowi adalah untuk menciptakan pemerataan pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan keadilan sosial.
 
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono langsung berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga yang terkait dengan pembangunan ibu kota baru. Dia bersama wakilnya, Dhony Rahajoe akan membahas sejumlah hal, termasuk memberi masukan dalam penyusunan aturan-aturan turunan UU IKN. Dia mengatakan membangun sebuah kota baru bukan pekerjaan mudah. Menurut dia, butuh waktu puluhan tahun agar kawasan tersebut bisa benar-benar hidup.
 
"Untuk membangun kota dengan baik tentu memerlukan waktu 15 sampai 20 tahun, sampai kota itu betul-betul punya roh atau soul of the city," tutur Wakil Menteri Perhubungan era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan