Karenanya, dia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku kekerasan itu. Sebab, ia menilai, negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi.
"Saya juga meminta Polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa pada 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 April 2022.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh Undang-Undang (UU). Namun kebebasan harus bertanggung jawab. Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial ke arah yang lebih baik.
Dia mengatakan aksi massa mahasiswa yang digelar 11 April 2022 yang menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden wajib dihargai. "Adik-adik mahasiswa tetap melaksanakan aksi massa pada 11 April 2022 yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Kita hargai pilihan ini," ucapnya.
Namun dirinya khawatir niat tulus para mahasiswa itu disertai banyak pembonceng. Apalagi, eskalasi politik menuju 2024 akan terus tinggi. Bahkan setiap momentum sekecil apapun peluangnya akan dimanfaatkan berbagai kepentingan dari luar kelompok mahasiswa.
"Kekhawatiran saya terbukti, banyak tokoh tokoh politik dan orang orang yang tidak jelas ikut nimbrung dalam aksi mahasiswa," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan Indonesia tengah fokus mempersiapkan Presidensi G20 dan butuh solidaritas kuat nasional agar ajang kelas internasional tersebut sukses.
"Ini semua butuh solidaritas nasional agar energi kita terfokus dan terpusat menjadi kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah dampak global, dan kita bisa fokus dan berhasil sebagai Presidensi G20," kata Johnny.
Karenanya, Johnny berharap, unjuk rasa mahasiswa di Istana Negara pada 11 April 2022 berjalan aman sehingga penyampaian aspirasi tak berdampak buruk terhadap solidaritas nasional. Dia menegaskan pemerintah tak melarang mahasiswa melakukan unjuk rasa. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.
"Namun saat ini tuntutan kita begitu tinggi untuk menjaga masalah dalam negeri kita, perekonomian kita," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News