"Ada pertimbangan untuk subsidi oleh BPDPKS yang saat ini belum bisa sampaikan mekanismenya karena kita masih dibahas," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam video conference, Kamis, 30 Desember 2021.
Pada 28 Desember 2021, secara nasional harga bahan pangan mengalami kenaikan, seperti harga minyak goreng kemasan rata-rata Rp20.350 per kilogram (kg). Bahkan Kemenko Perekonomian harus turun tangan dengan menggelar operasi pasar untuk menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per kg.
Menurut Musdhalifah, pemerintah bisa saja memberikan subsidi dengan membayarkan selisih antara harga yang dijual di operasi pasar dengan harga di pasaran. Namun ia ingin memastikan skema yang nantinya dijalankan oleh pemerintah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat untuk mendapatkan harga terjangkau.
"Skema yang paling baik bisa terimplementasi di lapangan mengingat harga Rp14 ribu (operasi pasar) dan Rp18 ribu ada selisih harga yang sangat signifikan, sehingga kita harus jaga betul minyak goreng betul-betul bisa dinikmati oleh masyarakat langsung. Ini sedang membahas skema yang paling baik dan sesuai dengan kondisi kita," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga bekerja sama dengan produsen minyak goreng agar bisa menyediakan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga murah. Saat ini pemerintah telah menyediakan 11 juta liter dengan realisasi melalui operasi pasar dan sebagainya sebesar 35 persen dari jumlah yang ada.
"Sejak November dan Desember disediakan 11 juta liter itu distribusi ke ritel modern dan operasi pasar, baik produsen dan kerja sama pemerintah. Sesuai dengan info Pak Menko (Perekonomian) sudah terealisasi 35 persen. Harapan kita bisa merealisasikan lebih banyak lagi dan bisa dilanjutkan ke 2022 karena nanti ada hari raya yang cukup besar di April," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News