SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, berterima kasih kepada polisi dan jajaran Kodim Nganjuk yang telah menangkap dan mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Menurut dia, pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan petani yang tengah memasuki musim tanam dan melakukan pemupukan.
"Kami dari produsen siap menindak tegas oknum-oknum kios yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi," ujar Wijaya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Januari 2022.
Tindakan tegas dari Pupuk Indonesia, lanjut Wijaya, dapat berupa sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja.
Wijaya mengingatkan kembali kepada jaringan distributor maupun kios resmi untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga peredaraannya dipantau aparat penegak hukum hingga pemerintah daerah.
"Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi," jelas Wijaya.
Baca: Polres Nganjuk Gagalkan Penyalahgunaan 100 Ton Pupuk Bersubsidi
Wijaya juga mengimbau petani untuk senantiasa menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi jaringan Pupuk Indonesia. Ciri kios resmi Pupuk Indonesia grup adalah memiliki papan nama kios resmi. Selain itu, pada kios resmi tertera harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya mengajak petani tergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK.
"Karena hal ini merupakan ketentuan mutlak dari pemerintah untuk bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi," jelas Wijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News