"Kami sebagai elemen civil society akan terus mengawal kerja Pansus BLBI DPD RI ini. Jangan sampai mereka masuk angin dan menjadikan Pansus BLBI sebagai ajang barter politik," ujar Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Hardjuno Wiwoho, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Januari 20212.
Sebelumnya, DPD RI mengesahkan pembentukan tiga pansus di awal 2022. Tiga Pansus yang dibentuk DPD RI adalah Pansus Polymerase Chain Reaction (PCR), Pansus Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan Pansus BLBI.
"Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu kerja pansus dalam membahas isu-isu terkait langsung dapat bekerja setelah disahkan, disetujui komposisi, dan keanggotaan pansus pada sidang kali ini," ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pada pembukaan Sidang Paripurna.
Hardjuno menegaskan kasus BLBI adalah peristiwa extraordinary cryme yang merupakan kejahatan ketika negara sedang alami transisi dari pemerintah orde baru ke era reformasi. Untuk itu, dia berharap, Pansus BLBI DPD RI ini harus bekerja semaksimal mungkin. Dengan demikian, kotak pandora kasus BLBI bisa terungkap.
"Kasus BLBI terjadi karena patut diduga ada kongkalikong tingkat tinggi. Adanya permainan yang sangat canggih dari para pejabat perbankan pada waktu itu," terangnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada para obligor dan debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada negara melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). Ia meminta kepada obligor dan debitur beritikad baik membayar utangnya kepada negara.
"Anda semuanya sudah cukup lama sebetulnya dalam hal ini memiliki kewajiban terhadap negara Republik Indonesia, saya berharap agar seluruh obligor dan debitur bekerja sama dengan baik untuk menunjukkan itikad membayar kembali hak negara, membayar utang kepada negara," kata dia.
Menurut Sri Mulyani, sejauh ini ada obligor/debitur yang tidak beritikad baik, mereka yang mendapat panggilan tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilannya, serta ada itikad baik tapi masih berusaha menghitung-hitung lagi hak tagihnya. Ia menegaskan Satgas BLBI akan berupaya menagih hak negara kepada obligor dan debitur.
"Karena tidak membayar utang adalah suatu kezaliman, tidak membayar utang adalah mengambil hak atau harta dari warga negara Indonesia lainnya. Jadi saya berharap ini menjadi pesan, kami semua akan tetap secara teguh menjalankan tugas ini dan semoga kita semuanya diberikan jalan yang seluruh-lurusnya oleh Allah SWT," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News