AP II Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Terjangkit Korona. Foto: Antara/Ahmad Subaidi
AP II Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Terjangkit Korona. Foto: Antara/Ahmad Subaidi

AP II Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Terjangkit Korona

Husen Miftahudin • 04 Maret 2020 18:32
Jakarta: PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat pengawasan terhadap kedatangan penumpang internasional yang berasal dari empat negara, yakni Korea Selatan, Italia, Iran, dan Jepang. Keempat negara ini merupakan negara dengan kasus terjangkit covid-19 terbanyak selain Tiongkok.
 
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengakui langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. Pengetatan pengawasan penumpang internasional itu juga sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE-1/MBU/03/2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
 
"Saya baru dapat instruksi untuk melakukan pengetatan pengawasan, bukan pelarangan, ya. Tapi pengetatan pengawasan untuk penumpang internasional yang berasal dari Korea, Jepang, Iran, dan Italia," ujar Awaluddin di Hotel Indonesia Kempinski, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2020.

Atas instruksi tersebut, jelasnya, AP II menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk memperketat pengawasan kedatangan penumpang empat negara itu. SOP ini mirip dengan standar yang pernah diterapkan AP II dalam pengawasan penumpang asal Tiongkok sebelum akhirnya pemerintah melarang sementara kunjungan wisatawan asal Negeri Tirai Bambu itu ke Indonesia.
 
Kedatangan penumpang empat negara itu nantinya akan melalui prosedur yang berbeda dengan penumpang dari negara yang tidak terdampak. Sebelum turun dari pesawat, mereka harus melewati pemeriksaan pengukuran suhu tubuh melalui thermo gun.
 
"Pengukuran suhu melalui termo gun itu bisa di dalam pesawat atau saat keluar dari pintu pesawat. Berbeda dengan (penumpang dari) negara yang tidak terdampak atau belum jadi episentrum, mereka biasa saja melalui thermo scanner menuju ke pintu imigrasi," ungkap Awaluddin.
 
Dalam melakukan pengetatan pengawasan penumpang empat negara ini, AP II akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan. Termasuk dengan maskapai yang membawa penumpang empat negara tersebut.
 
"Ini satu mekanisme khusus yang standarnya sudah ada dan ini kami koordinasikan juga antara maskapai yang membawa penumpang tersebut. Antara operator bandara, custom bea cukai, karena mereka bisa juga membawa barang atau logistik," tutup Awaluddin.
 
Berdasarkan data sebaran virus korona yang dilansir dari situs John Hopkins, kasus covid-19 yang ada di keempat negara tersebut merupakan yang terbanyak setelah Tiongkok. Korea Selatan misalnya, punya kasus korona yang telah dikonfirmasi otoritas setempat sebanyak 5.621 kasus.
 
Sementara Italia punya 2.502 kasus, Iran sebanyak 2.336 kasus, dan Jepang memiliki 293 kasus. Adapun Tiongkok sendiri sampai saat ini telah memiliki kasus penyebaran virus korona sebanyak 80.270 kasus. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan