Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Foto : BI.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Foto : BI.

Gelontoran Dana Rp503,8 Triliun Butuh Stimulus Fiskal

Husen Miftahudin • 29 April 2020 20:37
Jakarta: Bank Indonesia (BI) mengestimasi kucuran likuiditas dengan langkah kebijakan moneter melalui instrumen quantitative easing untuk sektor perbankan mencapai Rp503,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari kebijakan quantitative easing yang dilakukan BI pada Januari-April 2020 sebesar Rp386 triliun dan tambahan likuiditas yang cair per Mei 2020 sebanyak Rp117,8 triliun.
 
Gubernur BI Perry Warjiyo mengakui dampak quantitative easing ke perekonomian belum terasa secara signifikan. Untuk mendorong likuiditas Rp503,8 triliun itu mengalir ke sektor riil, maka kebijakan moneter tersebut butuh dukungan stimulus fiskal.
 
"Nah ini yang kemudian kenapa pemeirntah perlu mempercepat stimulus fiskalnya sehingga quantitative easing yang dilakukan Bank Indonesia ke perbankan bisa mengalir dari perbankan ke sektor riil," ujar Perry dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 29 April 2020.

Semakin cepat stimulus fiskalnya, ungkap Perry maka dampak dari quantitative easing yang dilakukan BI akan semakin meningkatkan kegiatan perekonomian. "Dengan kebijakan fiskal, likuiditas perbankan yang lebih dari cukup ini bisa mengalir ke sektor riil," tuturnya.
 
Selain kebijakan fiskal, untuk mengalirkan likuiditas ke sektor riil juga diperlukan dukungan restrukturisasi kredit perbankan. Upaya ini tengah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
"Dana dari perbankan yang sudah kami quantitative easing-kan, sudah kami tambah Rp503,8 triliun yang sekarang masih di perbankan, bisa mengalir ke sektor riil dengan melakukan restrukturisasi kredit perbankan," jelasnya.
 
Perry menegaskan saat ini bank sentral bersama pemerintah dan OJK sedang mengupayakan dana-dana segar bisa menggerakkan perekonomian nasional di tengah perlambatan ekonomi sebagai dampak atas meluasnya penyebaran virus korona (covid-19).
 
"Proses-proses ini yang sedang dilakukan oleh pemerintah dan OJK agar quantitative easing betul-betul efektif ke sektor riil. Inilah tugas bagaimana ranah kebijakan masing-masing itu harus terkoordinasi secara baik. Ini koordinasi yang kita lakukan antara pemerintah, BI, dan OJK," pungkas Perry.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan