Ilustrasi rokok elektrik. Foto: AFP.
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: AFP.

Praktisi Kesehatan Sebut Pemerintah Bisa Mengatur Akses Rokok Elektrik

Deny Irwanto • 05 Februari 2024 15:13
Jakarta: Organisasi World Health Organization (WHO) memberikan imbauan kepada negara-negara untuk membatasi peredaran rokok elektrik dengan perasa. WHO beralasan bahwa rokok elektrik banyak dikonsumsi oleh remaja dan anak-anak.
 
Praktisi Kesehatan, Tri Budhi Baskara, mengatakan aspek pencegahan lebih baik diletakkan pada level ritel atau penjualan.
 
"Lebih baik diregulasi serta sanksi terkait untuk penjual dan penggunaan vape di bawah umur yang lebih keras dan tegas, karena itu lebih mudah dijalankan dibandingkan melarang vape," kata Tri Budhi dalam keterangan pers, Senin, 5 Februari 2024. 
 
Baca: Pengusaha Kompak Keberatan Rencana Pajak untuk Rokok Elektrik di 2024

Praktisi kesehatan asal Bali menyampaikan perhatian pada pengentasan produk tembakau kepada anak-anak dan remaja. Ia mengatakan masalah perokok juga masih belum diselesaikan di lapangan sehingga perlu aksi tegas yang menyeluruh, tidak hanya pada rokok elektrik.

Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat rokok elektrik sebagai alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.
 
Public Health England rutin melakukan penelitian setiap tahun dan menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan