"(Program G to G) inilah cara yang efektif, bagaimana agar pemerintah bisa menunjukkan kerja perlindungan yang konkret sehingga kepercayaan dari masyarakat terbangun," kata anggota ORI Robert Na Endi Jaweng, saat mengikuti acara pemberangkatan calon PMI program kerja sama Indonesia dengan Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 26 September 2022.
Menurutnya, BPJS Kesehatan dapat mengadakan program G to G dengan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Korea Selatan untuk membuka akses fasilitas kesehatan tingkat I kepada setiap PMI yang telah terdaftar dan membayar iuran. Dia meminta jaminan kesehatan nasional untuk bisa melindungi PMI, agar setiap peserta terlayani dukungan biaya pengobatan dari BPJS Kesehatan.
Baca juga: Ternyata, Masih Banyak yang Salah Paham dengan BP2MI |
BPJS Kesehatan sudah menjalin sinergi dengan National Health Insurance Service (NHIS) selaku lembaga pengelola jaminan sosial kesehatan di Korea Selatan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat di negara tersebut.
Sinergi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bukan hanya melindungi penduduk Indonesia saja, melainkan juga mencakup Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia paling singkat enam bulan.
Di Korea Selatan, NHIS juga menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi WNA serta memberikan manfaat asuransi yang setara dengan warga Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News