Desa Penglipuran, Bali. FOTO: dok Kemenparekraf
Desa Penglipuran, Bali. FOTO: dok Kemenparekraf

Desa Jadi Beranda Terdepan Pembangunan Nasional

Antara • 27 Desember 2022 18:04
Jakarta: Pada 2022 jumlah desa di Indonesia mencapai 74.961 desa yang artinya menjadi wajar jika pemerintah menjadikan desa sebagai salah satu poros pembangunan nasional. Hal ini selaras dengan misi pembangunan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membangun Indonesia dari pinggiran, yakni desa.
 
Mengutip Antara, Selasa, 27 Desember 2022, Kementerian Dalam Negeri melaporkan jumlah penduduk ber-KTP desa mencapai 71 persen, dan penduduk kelurahan 29 persen. Karena itu, tepat jika Indonesia menempatkan desa sebagai beranda depan pembangunan. Tingginya populasi di desa menjadi modal yang menjanjikan untuk percepatan pembangunan dari desa.
 
Melalui Dana Desa, pemerintah berupaya membangun berbagai sarana dan prasarana serta menggerakkan dan memberdayakan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Dengan begitu, aktivitas ekonomi pun dapat semakin menggeliat.

Hingga 2022 ini, Dana Desa telah terbukti mampu mendongkrak angka Indeks Desa Membangun (IDM). IDM mengklasifikasi desa menjadi lima status, yakni Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, dan Desa Sangat Tertinggal.
Baca: Usai Rebranding 3 Anak Usaha, Pertamina Trans Kontinental Bakal Terapkan Ini

Berdasarkan data IDM periode 2015-2022, desa dengan status mandiri telah mencapai 6.238 desa, bertambah 6.064 desa dari 174 desa. Pencapaian itu sudah melampaui target RPJMN 2024, di mana target RPJMN 2024 sebanyak 5.000 desa berstatus mandiri.
 
Sedangkan status Desa Maju bertambah 16.641 desa, dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. Status Desa Berkembang bertambah 11.020 desa, dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa. Kemudian status Desa Tertinggal berkurang 24.008 desa, dari 33.592 desa menjadi 9.584 desa. Dan status Desa Sangat Tertinggal berkurang 8.471 desa, dari 13.453 desa menjadi 4.982 desa.
 
Saat ini, terdapat lima provinsi yang desanya sudah tidak ada lagi yang berstatus desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, yakni Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kepulauan Bangka Belitung.
 
Melihat capaian IDM itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menilai, amanah Dana Desa dari pemerintah pusat kepada pemerintah desa telah ditunaikan dengan baik.
 
Pencapaian IDM itu pun menepis keraguan banyak orang soal kemampuan desa dalam mengelola Dana Desa. Yang menjadi poin penting dari capaian desa berdasarkan IDM itu adalah meski dibayangi pandemi covid-19, desa tetap mampu mencatatkan kinerja dengan baik.
 
IDM yang diinisiasi Kemendes PDTT membuat pemerintah pusat dapat memetakan desa yang memiliki dan yang belum memiliki fasilitas dasar. Dari pemetaan itu, dapat dijadikan dasar alokasi besaran Dana Desa.
 
Desa dengan status Desa Mandiri akan mendapat alokasi Dana Desa lebih banyak, hal itu dikarenakan permasalahan yang dihadapi desa berstatus mandiri semakin kompleks, yakni meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
 
"Membangun SDM bukan hal mudah, alokasi Dana Desa semakin besar. Hal ini jauh lebih kompleks daripada infrastruktur, pembangunan secara fisik," pungkasnya.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan