Ilustrasi kendaraan listrik. Foto: Medcom.id
Ilustrasi kendaraan listrik. Foto: Medcom.id

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Tepat, Pengamat: Malah Tambah Bikin Macet!

Despian Nurhidayat • 27 Desember 2022 12:43
Jakarta: Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif bagi kendaraan listrik kurang tepat. Pasalnya kebijakan ini dikatakan hanya akan menambah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
 
"Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia," ungkapnya, Selasa, 27 Desember 2022.
 
Pemerintah rencananya akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik sekitar Rp80 juta, mobil listrik hibrid sekitar Rp40 juta, motor listrik Rp8 juta, dan konversi motor konvensional menjadi motor listrik mendapat insentif Rp5 juta.

Menurut Djoko, harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik tidak akan terjadi dengan kebijakan insentif ini. Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. "Karena itu, kemacetan diperkirakan semakin parah," tegas Djoko.
 
Dia menekankan, akan lebih baik jika insentif kendaraan listrik diberikan kepada kendaraan umum. Dengan begitu, kemacetan, polusi dan kecelakaan akan teratasi sekaligus.
 
"Insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi," tuturnya.
 
Djoko menambahkan, Indonesia sudah memiliki bus listrik yang diproduksi PT INKA di Madiun merupakan kolaborasi BUMN (PT Inka), perusahaan karoseri (Piala Mas dan Tentrem) dan Perguruan Tinggi (UGM, Unair, ITS dan ISI Denpasar) dan digunakan selama perhelatan G20 di Bali.
 
Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Bisa Selamatkan Indonesia dari Jerat Defisit Migas

 
Setelah selesai perhelatan G20, sejumlah armada bus tersebut dikatakan telah disebar ke tiga kota yakni Denpasar, Surabaya dan Bandung yang sudah mengoperasikan angkutan umum untuk menambah jumlah koridor Program Teman Bus.
 
Menurutnya, bus seperti ini yang layak untuk diperbanyak dan mendapatkan insentif. Hal ini juga berkaitan dengan pembenahan transportasi di Indonesia. "Bus listrik bikinan PT INKA dapat diproduksi lagi untuk membenahi transportasi umum perkotaan," ujar Djoko.
 
Selain untuk angkutan umum, insentif kendaraan listrik juga dapat diberikan untuk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan kepulauan. Menurutnya, dengan memberikan subsidi pada kendaraan listrik di Daerah 3T, nantinya pemerintah dapat berfokus pada perbaikan infrastruktur listrik yang tersedia, sembari menyuplai bahan bakar untuk pembangkit listrik di daerah tersebut secukupnya.
 
Djoko mencontohkan, warga di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, sudah menggunakan kendaraan listrik dalam mobilitasnya sejak 2007. Hingga sekarang sudah 4.000 unit kendaraan listrik yang sudah beroperasi. Hal ini dapat menjadi best practice bagi pemerintah untuk memberikan insentif yang lebih tepat sasaran.
 
"Kawasan-kawasan yang sulit distribusi BBM, insentif motor listrik di kawasan ini bisa menjadi solusi yang baik daripada harus mendistribusikan BBM dengan ongkos mahal," pungkasnya.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan