Presiden Joko Widodo. Foto: dok Biro Pers Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo. Foto: dok Biro Pers Sekretariat Presiden.

Presiden Omeli Swasta dan BUMN Gara-gara Banyak Aset Dibiarkan Tidur

Andhika Prasetyo • 21 Desember 2022 12:50
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil para pelaku usaha baik swasta maupun BUMN yang malas karena menyia-nyiakan aset negara yang telah diberikan. Ia menyebut, ada begitu banyak lahan yang tidak digarap dan dibiarkan tertidur selama bertahun-tahun.
 
"Kita ini terlalu banyak membiarkan aset negara menjadi aset yang tidur, nganggur, tidak produktif. Sudah diberi izin, kementerian kasih izin ke swasta dan BUMN, dikasih konsesi 20 tahun, tapi didiamkan. Tidak diapa-apain," geram Jokowi saat membuka Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
 
Tidak hanya lahan, aset-aset lain berupa bangunan dan peralatan juga banyak yang didiamkan. Itu semua tidak dimanfaatkan secara optimal sehingga tidak memberikan hasil apapun.

"Dibangunkan gedung, dibiarkan nganggur. Disewakan tidak, dipakai juga tidak. Dibelikan peralatan, tidak dioperasikan, cuma ditumpuk di gudang. Banyak itu. Coba dicek. Di dinas-dinas, di BUMN-BUMN banyak sekali. Dipikir saya tidak tahu? Tahu saya," ucap mantan Wali Kota Surakarta itu.
 
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Hentikan Ekspor Bauksit Mentah Per Juni 2023

 
Kepala Negara pun memastikan tidak akan segan untuk mencabut izin konsesi aset-aset yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan jika masih terus dibiarkan terbengkalai. "Kemarin sudah dicabut 2.078 konsesi, baik hutan maupun tambang," ucapnya.
 
Aset tersebut, lanjut Kepala Negara, kemudian diberikan kepada pihak yang memiliki kapasitas baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun finansial untuk menggarap dengan maksimal.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan