"Tadi istilahnya ada waktu prime time dan non prime time. Non prime time itu biasanya Senin sampai Kamis di siang hari yang dapat memberikan harga tiket yang lebih kompetitif," ujar Menhub, dilansir Antara, Jumat, 26 Agustus 2022.
Melalui upaya pemberian tarif khusus di waktu non prime time ini, diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterisian penumpang di waktu tersebut.
"Kalau penumpang (non prime time) bertambah, maskapai akan mendapatkan pemasukan, sehingga diharapkan dapat mengurangi tarif maksimal di waktu prime time," kata Menhub.
Ia mengatakan, pandemi covid-19 sangat berdampak pada sektor penerbangan, yakni pergerakan pesawat hanya 10 persen dari masa sebelum pandemi. Namun saat ini, sektor penerbangan berupaya untuk bangkit dan pulih lebih cepat.
Baca juga: Menhub: Bukan Akhir Pekan! Tiket Pesawat Lebih Murah di Jam Kerja |
"Di satu sisi, kita mungkin komplain berkaitan tiket yang relatif kurang terjangkau, tetapi di sisi lain pergerakannya begitu dahsyat. Untuk penambahan kapasitas, semua maskapai berencana untuk menambah, tetapi akan dilakukan secara bertahap dan tetap mengutamakan aspek keselamatan," jelasnya.
Dirinya pun mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh sejumlah maskapai bersama sektor perbankan melalui peluncuran program "Terbang Hemat", yang memberikan sejumlah promosi harga tiket pesawat.
Program ini diinisiasi oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang menggandeng sejumlah maskapai yakni Garuda Indonesia dan Lion Air Group, untuk mendukung upaya menstabilkan harga tiket pesawat dalam rangka mengendalikan inflasi.
"Saya mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan BNI bersama Garuda Indonesia dan Lion Air Group," kata Menhub Budi Karya.
Melalui program ini, ditawarkan sejumlah promosi dalam bentuk diskon, cash back, cicilan nol persen serta diskon tambahan menggunakan BNI Rewards Point.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News