Menparekraf Sandiaga Uno/Istimewa.
Menparekraf Sandiaga Uno/Istimewa.

Paspor Berlaku 10 Tahun, Sandiaga: Tetap Wisata di Dalam Negeri

M Sholahadhin Azhar • 06 Oktober 2022 06:09
Jakarta: Masa berlaku paspor diperpanjang dari lima menjadi sepuluh tahun. Meski diperpanjang, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta masyarakat mengutamakan wisata di dalam negeri.
 
"Dengan berwisata di dalam negeri, kita turut mendukung kebangkitan ekonomi masyarakat karena pariwisata terbukti merupakan sektor yang memiliki multiplier effect yang tinggi," ujar Sandiaga melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Oktober 2022.
 
Menurut dia, dorongan agar masyarakat berwisata di dalam negeri sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negera ingin uang berputar di dalam negeri dan berkontribusi meningkatkan perekonomian.
 

Baca: Pelayanan Paspor di Banjarmasin Sampai ke Pelosok


"Kemenparekraf juga menyambut baik ajakan Presiden Jokowi agar pemerintah daerah menggalakkan pariwisata dalam negeri," ujar Sandiaga.

Menurut dia, wisata dalam negeri tak kalah dengan luar negeri, mengingat Indonesia memiliki banyak destinasi unggulan. Sandiaga mencontohkan Bali, Labuan Bajo, Wakatobi, Toba, Raja Ampat, Bromo, Yogyakarta, Bangka Belitung, dan Borobudur.
 
Sandiaga menilai keinginan Jokowi agar masyarakat berwisata di dalam negeri merupakan langkah strategis di tengah krisis global. Presiden tak ingin ada masyarakat berbondong-bondong ke luar negeri.
 
"Jangan sampai masyarakat malah berbondong-bondong ke luar negeri sehingga berpotensi memicu defisit di sektor wisata, mengingat jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang juga belum meningkat," ujar Sandiaga.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan