Direktur Utama BKI Rudiyanto mengatakan, pihaknya akan memulai pilot project proyek dekarbonisasi. BKI sedang mengkajinya rencana tersebut bersama tujuh anggota IDSurvey lainnya.
“Pembahasan itu amat penting bagi BKI selaku Ketua IDSurvey bersama ke-tujuh BUMN lain yang saat ini sedang melaksanakan pilot project dekarbonisasi,” kata Rudiyanto, Selasa, 21 Juni 2022.
Ia menjelaskan, BKI pun menyambut baik pihak-pihak yang terus mendukung penerapan dekarbonisasi yang salah-satu unsur terpenting adalah pajak karbon. Sebab, hal itu sejalan dengan tekad perusahaan.
Adapun, pelaksanaan pajak karbon merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Undang-undang ini akan menjadi landasan bagi penerapan pajak karbon di Indonesia sebagai aturan turunan UU HPP. Berdasarkan rencana Kementerian Keuangan, pajak karbon akan diterapkan mulai Juli 2022 pertama kali pada sektor ketenagalistrikan.
Menurut Rudiyanto, pembahasan tentang pajak karbon menjadi semakin penting agar pelaksanaan dekarbonisasi di Indonesia bisa segera berjalan secara aktif.
Februari lalu IDSurvey yang diwakili oleh BKI bersama tujuh BUMN telah menandatangani Memorandum of Understanding Dekarbonisasi di kalangan BUMN. Tujuh BUMN lain tersebut adalah Pertamina, PLN, Pupuk Indonesia, PTPN, Semen Indonesia, Perhutani, dan MIND ID.
Dekarbonisasi di kalangan BUMN akan menjadi bagian dari perusahaan, lembaga dan pihak lain yang secara bersama bertekad mencapai target nasional mengurangi efek GRK secara nasional sebesar 29 persen pada 2030 dan zero emission pada 2060.
“Ini harus menjadi tekad bersama demi mencapai ruang hidup yang berkualitas karena Indonesia adalah salah-satu pasar karbon terpenting di dunia,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News